Pusdiklat Pemendagri atau Pusat pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri merupakan salah satu penyelenggara Bimtek (bimbingan teknis) di Indonesia.
Bimbingan teknis (bimtek) merupakan pelatihan yang secara teknis dilakukan dengan memberikan materi sesuai dengan bidangnya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) para pesertanya.
Penyelenggaraan Bimtek di Pusdiklat Pemendagri seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa “Pendidikan dan pelatihan jabatan PNS adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS)”.
Berbagai materi untuk bimtek disusun dan dilaksanakan oleh Pusdiklat Pemendagri. Sebagai contoh bimtek nasional yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pemendagri, yaitu: 1) Bimtek DPRD; 2) Bimtek Desa/Lurah/Camat; 3) Bimtek Keuangan; 4) Bimtek Kepegawaian; 5) Bimtek Barang dan Aset; 6) Bimtek Pemerintahan; 7) Bimtek Barang/Jasa Pemerintah; 8) Bimtek Kearsipan; 9) Bimtek Kesehatan & Rumah Sakit; 10) Bimtek Perpajakan; 11) Bimtek Penanaman Modal; 12) Bimtek UKM / UMKM; 13) Bimtek SATPOL PP; 14) Bimtek Kependudukan dan Capil; 15) Bimtek Perusahaan/BUMD/BUMN; 16) Bimtek Bidang Hukum.
Sedangkan jadwal Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri dilakukan selama dua hari pada setiap bulan pada tahun anggaran berjalan. Pembagian waktu pelaksanaan kegiatan berdasarkan rencana pengaturan urutan kerja, daftar dan tabel kegiatan sudah diperinci dan diatur oleh Pusdiklat Pemendagri.
Informasi Bimtek Pusdiklat Pemendagri